(gambar ilustrasi google)
Rizky-catatanku.---Mungkin di antara kita ada yang masih bertanya apa sebenarnya Ujian Madrasah itu. Dari judul di atas tentunya kita penasaran bagaimana nilai ujian madrasah itu. Baiklah, di sini akan kita bahas apa "Ujian Madrasah". Seperti tahun - tahun sebelumnya bahwa untuk menentukan seorang peserta didik dinyatakan lulus atau tidak lulus ada beberapa aspek yang harus dimiliki.
Pada tahun pelajaran 2012/ 2013 sekarang ini, syaratnya tidak jauh berbeda dengan tahun pelajaran lalu. Pada intinya nilai madrasah/ sekolah ada dua yaitu "nilai ujian madrasah" dan "nilai madrasah". Apa perbedaan dua istilah itu ? Ok ! langsung saja ke TKP ! Yang dimaksud dengan "nilai ujian madrasah" adalah nilai yang didapat peserta didik mengerjakan soal Ujian Madrasah, dan untuk Madrasah Aliyah Negeri Pemalang pelaksanaan Ujian Madrasah berlangsung besok mulai hari Kamis 14 Maret sampai Sabtu 23 Maret 2013. Setelah menempuh ujian tersebut maka peserta didik akan mendapatkan Nilai Ujian Madrasah.
Kemudian apa yang dimaksud dengan Nilai Madrasah ? Nilai Madrasah merupakan gabungan dari rata-rata nilai raport (40%) dan nilai ujian madrasah (60%). Jenjang SMA/MA mata pelajaran yang diuji-nasional-kan ada 6 mapel, sehingga nantinya seorang peserta didik akan memiliki enam point nilai madrasah. Dari gabungan rata-rata nilai raport dan nilai ujian madrasah tersebut muncul Nilai Madrasah.
Nilai Madrasah (40%) digabung dengan Nilai Ujian Nasional (60%) muncul Nilai Akhir. Maka seorang peserta didik akan memiliki enam point Nilai Akhir.
Dari penjelasan di atas, maka seorang peserta didik akan memiliki enam point Nilai Akhir. Menurut POS UN tahun 2012/2013 halaman ke-38 aturan nomor ke-8 dinyatakan bahwa seorang peserta didik dapat lulus jika Nilai Akhir (NA) permapel minimal 4,0 (empat koma nol). Artinya misalkan program studi IPA bahwa : nilai akhir bahasa indonesia minimal 4,0 ; nilai akhir bahasa inggris minimal 4,0 ; nilai akhir matematika minimal 4,0 ; nilai akhir fisika minimal 4,0 ; nilai akhir kimia minimal 4,0 dan nilai akhir biologi minimal 4,0 .
Kemudian dari ke-enam nilai akhir tersebut dibuat rata-rata yang tercantum dalam POS UN 2012/2013 istilahnya adalah "rata-rata dari semua NA". Berapakah minimal rata-rata dari semua NA itu ? Dalam POS UN tersebut jelas disebutkan RATA-RATA NA minimal adalah 5,5 (lima koma lima)
Kesimpulan dari penjelasan di atas adalah bahwa seorang peserta didik dapat dinyatakan LULUS jika memenuhi 7 (tujuh) syarat. Syarat tersebut adalah : 6 mapel memiliki NA minimal adalah 4,0 (b.indonesia, b.inggris, matematika, fisika, kimia, biologi) dan syarat ketujuh memiliki RATA-RATA NA minimal adalah 5,5.