Selamat HARI RAYA IDHUL FITRI 1 Syawal 1438 Hijriyah, SELAMAT DATANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018! ,TEMUKAN INFORMASI MENARIK DI SINI : TOMBOL FACEBOOK , SOAL ON LINE LATIHAN UJIAN NASIONAL 2011/2012, ada juga PRESENTASI MATERI FISIKA SMA/MA, SILABUS & RPP FISIKA, Paket LATIHAN SOAL UN, Artikel, TV ON LINE, dan lain-lain. TERIMA KASIH atas kunjungannya, salam kenal dari INDAKA

Tuesday 24 March 2015

KELULUSAN UJIAN NASIONAL 2014/2015

(sumber gambar : alfido.com)

Rizky-catatanku.---Hiruk pikuk Ujian Nasional telah usai, kecemasan dan stres para peserta didik, orang tua, guru, dan warga pendidikan telah menurun. Sebagai perbandingan ketentuan kelulusan pada tahun pelajaran sebelumnya 2013/2014 menurut POS UN 2013/2014 di halaman 38 urutan ke-VIII nonor 2 butir b menyatakan bahwa : "... pembobotan 30 % untuk nilai US/M dan 70% untuk nilai rata-rata rapor." Berarti pada tahun pelajaran 2013/2014 secara tegas menyatakan pembobotan prosentase nilai Ujian Madrasah sebesar 30% sedangkan menurut POS UN 2014/2015 tidak secara tegas prosentasenya tetapi dinyatakan dalam rentang 30% sampai dengan 50%, artinya bisa 30%, 35%, 40%, 45% dst sampai 50% madrasah dapat memilih sendiri ketentuannya.

Perbedaan yang secara mendasar adalah bahwa kelulusan tahun 2013/2014 berbeda dengan syarat kelulusan tahun 2014/2015. Menurut POS UN tahun 2013/2014 pada urutan ke-VII nomor 3 dinyatakan bahwa : "Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA" , artinya peserta didik dinyatakan lulus dan tidaknya melihat nilai NA (Nilai Akhir) dengan demikian kelulusan tidak ditentukan oleh madrasah/sekolah. Bandingkan bila kita telaah pada POS UN tahun 2014/2015 pada urutan ke-VII butir 2 dinyatakan bahwa : "Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarakan rapat Dewan Guru", artinya bahwa peserta didik dinyatakan lulus atau tidak lulus yang menentukan adalah Madrasah/ Sekolah.  


Pergantian menteri Pendidikan berdampak pada kebijakan yang diambil mengenai ketentuan kelulusan peserta didik. Kebijakan Menteri Pendidikan yang baru bapak Anis Bawesdan memberi peluang menurunnya tingkat stres di kalangan para peserta didik, guru dan kepala madrasah/ sekolah. Dengan demikian hal tersebut merupakan salah satu solusi agar tingkat kecurangan Ujian Nasional dapat ditekan. Artinya pendidikan bukanlah suatu barang yang disamakan dengan mesin, sebab yang menjadi target adalah manusia. Bila akan melihat sejauh mana tingkat sumber daya manusia (baca: pemetaan SDM), maka justru harus mengalir secara alamiah tanpa adanya paksaan harus memiliki nilai sekian (baca: disamaratakan batas minimal nilai di seluruh Indonesia dengan Ujian Nasional).

Adanya batas minimal kelulusan yang dipatok secara sama di seluruh Indonesia merupakan hal yang konyol. Mengapa demikian ? Sebab setiap madrasah/ sekolah memiliki tingkat kemampuan yang berbeda- beda, baik dari segi siswa, fasilitas, tenaga pendidik dan lain- lain. Jadi harus diakui bahwa kurikulum yang tepat adalah kurikulum yang proporsional dengan melihat kemampuan pada tingkat satuan pendidikan. Sejak adanya Ujian Nasional dijadikan penentu kelulusan banyak karakter negatif yang ditimbulkan seperti kecurangan, ketidak jujuran, kebocoran kunci jawaban, kemunafikan yang pada akhirnya menjadi hilang esensi dari pendidikan itu sendiri. Kebahagiaan semu yang didapat dari tindakan negatif sehingga membentuk karakter- karakter yang korup, culas, dan watak negatif lainnya.

Mohon maaf, mungkin bagi sebagian masyarakat yang pro Ujian Nasional setuju sebagai penentu kelulusan, selalu mereka mengatakan loh itukan UN hanya salah satu penentu kelulusan saja !  Hei bung ! kami tidak bodoh kami tidak tuli, yang mengatakan demikian kami yakin sudah terpengaruh oleh kepentingan- kepentingan politik. Perlu diketahui bahwa paradigma dalam pendidikan setiap individu adalah unik, artinya masing- masing memiliki kelebihan dan kelemahan yang tidak sepantasnya disamaratakan bila ingin lulus harus memiliki nilai minimal sekian.

Yang paling tepat adalah kelulusan dikembalikan ke satuan pendidikan masing- masing (baca: dewan guru madrasah/sekolah). Sebab yang mengetahui keadaan seorang peserta didik adalah tenaga pendidik (baca: guru) yang langsung berhadapan dengan peserta didik tersebut. Dan jangan lagi sampai terjadi di madrasah/ sekolah mendapat peringkat tetapi setelah Ujian Nasional si peserta didik tersebut tidak lulus hanya karena nilai UN-nya jeblok.

Kami blogger Indonesia mendukung bahwa Ujian Nasional tidak menjadi penentu kelulusan tetapi hanya sebagai pemetaan sumber daya manusia saja. Demikian uraian kami tentang Kelulusan peserta didik tahun pelajaran 2014/ 2015. Bila sobat "rizky-catatanku" ingin mendonload POS UN 2014/2015 dapat diunduh di sini Terima kasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat.

sumber : POS UN 2013/2014, POS UN 2014/2015, dan dari berbagai sumber
penulis : admin

  


Ruang DISKUSI SOBAT : (gunakan secara bijak, thank's)


.

KOMENTAR Anda di BlogDetik :

KOMENTAR Anda di YM ( YAHOO MESSENGER )

KOMENTAR ANDA

IKLAN 1

PASANG IKLAN 1

BLOGGER INDONESIA

CATATANKU ( indaka ) SEDANG Belajar RADIO On Line

PENGUNJUNG BERBAGAI NEGARA SEJAK 4 FEBRUARI 2012

free counters

LINK RIZKY-CATATANKU yang lain

LINK SAYA SILAHKAN COPY PASTE