Rizky-catatanku.---Mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan datang diterapkan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Sekolah atau madrasah yang menerapkan kurikulum tersebut ada beberapa saja, tidak semua menerapkan kurikulum bari itu. Menurut sebuah website resmi dari Kemendikbud di Jawa Tengah sejumlah 148 sekolah menerapkan kurikulum 2013.
Jadi tidak semua sekolah menerapkan kurikulum baru, dan untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 148 sekolah SMA (up date 10 Juni 2013 di sumber :
http://sepik.meruvian.org/public/school/03/402882993e7dc3fc013e7dcf88f50001;jsessionid=c042f1730dfe14010e13706a4802 ). Daftar nama -nama sekolah SMA yang menerapkan kurikulum 2013 dapat diunduh di link berikut : www.rizky-catatanku.blogspot.com .
Penerapan kurikulum 2013 wilayah Jawa Tengah di tingkat SD sebanyak 347 sekolah klik di sini , di tingkat SMP sebanyak 206 sekolah klik di sini, dan di tingkat SMK sebanyak 177 klik di sini. Sehingga bila di jumlah keseluruhan baik SD, SMP, SMA dan SMK totalnya berjumlah 878 sekolah untuk wilayah Jawa Tengah.
Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohamad Nuh dalam surat edarannya kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Rabu (5/6) menyatakan, "sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 bisa menerapkan secara mandiri. Namun pelaksanaannya harus di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah."
Penerapan kurikulum 2013 wilayah Jawa Tengah di tingkat SD sebanyak 347 sekolah klik di sini , di tingkat SMP sebanyak 206 sekolah klik di sini, dan di tingkat SMK sebanyak 177 klik di sini. Sehingga bila di jumlah keseluruhan baik SD, SMP, SMA dan SMK totalnya berjumlah 878 sekolah untuk wilayah Jawa Tengah.
Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohamad Nuh dalam surat edarannya kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Rabu (5/6) menyatakan, "sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 bisa menerapkan secara mandiri. Namun pelaksanaannya harus di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah."
Bagi sekolah yang ingin mendaftarkan diri untuk mengimplementasikan Kurukulum 2013 secara mandiri, kepada dinas pendidikan daerah diminta untuk mendaftarkan sekolah yang berminat di alamat http://kurikulum.kemdikbud.go.id/masuk , paling lambat tanggal 14 Juni 2013. Bagi sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri dengan mendaftarkan di alamat situs tersebut, maka menjadi tanggungan pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah harus menyediakan anggaran buku dan guru untuk sekolah yang menyelenggarakan kurikulum 2013 secara mandiri.
Pemerintah daerah yang bersedia mendaftarkan sekolah -sekolah berkurikulum 2013 harus mempertimbangkan ketersediaan guru, akreditasi, dan waktu persiapan yang memadai. Sebab pemda harus menanggung semua kebutuhan yang diperlukan untuk sekolah- sekolah berkurikulum 2013 secara mandiri (daftar sekolah di luar sasaran pemerintah pusat). Kelas pada sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 adalah kelas I dan IV SD, Kelas VII SMP, dan Kelas X SMA.
Pemerintah daerah yang bersedia mendaftarkan sekolah -sekolah berkurikulum 2013 harus mempertimbangkan ketersediaan guru, akreditasi, dan waktu persiapan yang memadai. Sebab pemda harus menanggung semua kebutuhan yang diperlukan untuk sekolah- sekolah berkurikulum 2013 secara mandiri (daftar sekolah di luar sasaran pemerintah pusat). Kelas pada sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 adalah kelas I dan IV SD, Kelas VII SMP, dan Kelas X SMA.
============================================================================
sumber : http://sepik.meruvian.org , http://kurikulum.kemdikbud.go.id/masuk , http://edukasi.kompas.com
diterbitkan : www.rizky-catatanku.blogspot.com
penulis : admin
============================================================================