Selamat HARI RAYA IDHUL FITRI 1 Syawal 1438 Hijriyah, SELAMAT DATANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018! ,TEMUKAN INFORMASI MENARIK DI SINI : TOMBOL FACEBOOK , SOAL ON LINE LATIHAN UJIAN NASIONAL 2011/2012, ada juga PRESENTASI MATERI FISIKA SMA/MA, SILABUS & RPP FISIKA, Paket LATIHAN SOAL UN, Artikel, TV ON LINE, dan lain-lain. TERIMA KASIH atas kunjungannya, salam kenal dari INDAKA

Sunday, 28 April 2013

ADA APA DENGAN UJIAN NASIONAL KITA ?


(gambar : city.seruu.com)
Rizky-catatanku.---Ujian Nasional tahun ini 2012/2013 merupakan ujian yang paling buruk sepanjang sejarah adanya ujian nasional. Hal ini didukung beberapa fakta yang mengejutkan di dunia pendidikan kita. Sebenarnya tanda-tanda kehancuran dunia pendidikan adalah saat dimana pendidikan sudah mulai dicampuri dengan hal-hal lain seperti politisasi, proyek milyaran tanpa jelas arahnya dan lain sebagainya.




Tuhan saat ini telah menunjukkan betapa dahsyatnya dampak adanya Ujian Nasional sebagai salah satu penentu kelulusan  oleh pusat. Dipandang dari sisi apapun akan melanggar, berikut paparannya:

1). Dari sisi spiritual : ujian nasional dijadikan kelulusan menjadikan banyak pihak cenderung berbuat kecurangan sehingga menambah dosa saja. Hal ini dapat dipahami karena setiap madrasah atau sekolah akan mempertaruhkan nama sekolahnya, sehingga apapun caranya ditempuh demi kelulusan 100%. Di lain pihak banyak yang memanfaatkan kesempatan untuk menjual kunci jawaban, atau bahkan disebarkan secara cuma-cuma agar di suatu daearah tertentu prosentase tingkat kelulusannya menjadi tinggi. Bahkan banyak korban yang secara psikologis terkena, yang tidak muncul dipemberitaan, seperti guru, kepala sekolah, kepala dinas sampai dengan kepala daerah yang mempertaruhkan nama daerahnya agar mendapat kelulusan tinggi. Bagi siswa sendiri dari psikologis siswa akan tertekan dan tidak nyaman lagi bahkan menjadikan stress secara akumulasi, jika sekolah-sekolah yang sudah maju mungkin tidak masalah, bagaimana dengan sekolah-sekolah pinggiran yang sarana dan prasarananya belum memadai ? Atau bahkan menjadi sebaliknya siswa menjadi malas belajar, kenapa? Ya tentulah sudah menjadi rahasia umum, banyak beredar kunci jawaban sebelum pelaksanaan ujian nasional. Sebuah kalimat yang sering kita dengar dalam ceramah- ceramah para tokoh agama Islam mengatakan "bila suatu urusan tidak diserahkan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya".

2). Dari sisi  pendidikan : ujian nasional dijadikan kelulusan menjadikan esensi atau hakikat pendidikan menjadi hilang dan tanpa makna. Hal ini dapat dipahami karena dengan mematok batas kelulusan secara sama di seluruh Indonesia berarti memandang setiap individu adalah sama, padahal di dunia pendidikan dikatakan bahwa setiap individu adalah UNIK dan BERBEDA. Di satu sisi siswa unggul dalam hal sains dan di sisi lain kurang dalam hal bahasa asing, hal itu merupakan sesuatu yang alami atau natural (sunatullah). Jelas bahwa yang lebih mengetahui kondisi siswa baik yang nampak dan yang tidak nampak (psikologis) seorang siswa adalah Satuan Pendidikan khusunya guru yang mendidik dan mengajar siswa tersebut. Sebuah kalimat yang cocok kita ungkapkan di sini adalah : MANUSIA BUKANLAH MESIN, TETAPI INDIVIDU YANG UNIK

3). Dari sisi hukum : ujian nasional dijadikan kelulusan menjadikan bertentangan dengan undang- undang pendidikan, yang mengatakan bahwa KELULUSAN SISWA ditentukan oleh Satuan Pendidikan atau guru (baca UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 Bab XVI pasal 58 : "Evaluasi hasil peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan"). Dengan demikian seorang siswa dikatakan LULUS atau TIDAK LULUS yang memiliki kewenangan adalah Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah)  tempat dimana siswa tersebut belajar. Pihak luar selain Satuan Pendidikan  tidak berwenang menentukan lulus atau tidak lulus seorang siswa, apalagi hanya melihat data nilai yang tertulis di lembar kertas, sesuatu yang sangat naif jika hal itu terjadi. Perlu dipahami bahwa jika hanya melihat angka-angka nilai saja , maka kita akan terkecoh apakah benar angka yang tertera di lembar kertas tersebut? Jadi angka -angka atau data yang tertulis bisa saja dibuat sedemikian rupa agar nampak bagus, jika demikian maka tentunya hal ini mengabaikan proses belajar yang telah ditempuh selama kurang lebih 3 tahun di madrasah atau sekolah.

4). Dari sisi kode etik profesi : ujian nasional dijadikan kelulusan (mematok nilai batas minimal) merupakan hal yang bertentangan dengan kode etik profesi guru. Jelas dapat dipahami bahwa dengan mematok nilai pada ujian nasional minimal “sekian” artinya guru atau pendidik sudah tidak berhak lagi menentukan siswa lulus atau tidak lulus, sebab apapun sikap siswa dan berapapun nilai sekolah siswa bila sudah dinyatakan TIDAK LULUS dalam UJIAN NASIONAL berarti sudah final (putusan akhir). Seharusnya KELULUSAN dikembalikan kepada Satuan Pendidikan atau Guru, BUKAN ditentukan oleh pihak lain diluar satuan pendidikan tempat siswa belajar menempa ilmu. Dengan demikian menghilangkan hak-hak guru sebagai pendidik sehingga melanggar UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 Bab XVI pasal 58.

5). Dari sisi ekonomi : ujian nasional dijadikan patokan kelulusan merupakan hal yang bertentangan dengan prinsip ekonomi. Hal ini dapat dipahami bahwa dengan menerapkan ujian nasional berarti anggaran negara menjadi bertambah, seharusnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara memfasilitasi tenaga pendidiknya, atau dengan memberikan beasiswa secara lebih mudah, teknologi diperkenalkan dengan para tenaga pendidik, sarana dan prasarana dicukupi. Sepanjang sejarah Indonesia baru tahun ini ujian nasional memakan biaya termahal sebanyak kurang lebih 548 Milyar rupiah dan pelaksanaannya banyak kekurangan alias amburadul seperti penundaan ujian nasional di 11 propinsi di seluruh Indonesia. Propinsi yang mengalami penundaan adalah : Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan jumlah siswa 1,1 juta siswa di sebanyak 3.601 SMA/MA serta di sebanyak 1.508 SMK (sumber: edukasi.kompas.com jumat 26 April 2013)

6). Dari sisi psikologi  : ujian nasional sebagai salah satu penentu kelulusan dapat membuat psikologis siswa, bahkan guru dan pimpinannya menjadi tidak nyaman. Hal itu jelas bertentangan dengan konsep pendidikan yaitu bahwa pendidikan harus memiliki rasa aman, nyaman, dan menyenangkan (baca UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 Bab XI Pasal 40 ayat 2 berbunyi "pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis"). Pendidikan bukanlah sistem yang membuat stress bahkan bisa menyebabkan stroke (misal : siswa peserta UN 2013 dari Makassar yang disiarkan di TV ONE Minggu malam 29 April 2013). Pada akhirnya siswa akan belajar mengerjakan soal pilihan ganda saja, terus dan terus mengerjakan soal. Dengan kata lain sekolah adalah "mengerjakan soal saja" sehingga makna pendidikan menjadi lenyap.

Demikian seputar Ujian Nasional di Indonesia. Anda sedang membaca artikel “Kenapa dengan Ujian Nasional Kita ?”
============================================================================
sumber : rizky-catatanku 
penulis : administrator
============================================================================

Ruang DISKUSI SOBAT : (gunakan secara bijak, thank's)


.

KOMENTAR Anda di BlogDetik :

KOMENTAR Anda di YM ( YAHOO MESSENGER )

KOMENTAR ANDA

IKLAN 1

PASANG IKLAN 1

BLOGGER INDONESIA

CATATANKU ( indaka ) SEDANG Belajar RADIO On Line

PENGUNJUNG BERBAGAI NEGARA SEJAK 4 FEBRUARI 2012

free counters

LINK RIZKY-CATATANKU yang lain

LINK SAYA SILAHKAN COPY PASTE