(gambar : uniqpost.com)
Rizky-catatanku. Ujian Nasional bila dilhat dari sisi pendidikan hal itu menyalahi esensi pendidikan. Kenapa ? Ya, tentu semua mengetahui bahwa setiap individu adalah unik. Individu yang unik berarti kita tidak boleh menganggap semua siswa adalah sama. Setiap siswa yang berada dalam satuan pendidikan dipandang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga cocok sekali muncul kurikulum KTSP yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Bagaimana jika semua siswa kita anggap sama? Tentu hal itu bertentangan dengan konsep pendidikan. Dan Ujian Nasional merupakan suatu hal yang aneh ! Kenapa ? Sebab UN menganggap sama semua siswa. Kita semua tentu mengetahui bahwa setiap sekolah atau madrasah berbeda-beda tingkat kemampuannya. Perhatikan perjalanan pendidikan di Indonesia saat ini, ada yang aneh. Di sisi satu menggunakan kurikulum satuan pendidikan tetapi di sisi yang lain digunakan Ujian Nasional yang mematok nilai kelulusan.
Sesuatu yang paradoks atau bertentangan antara proses pendidikan yang menggunakan KTSP tetapi di akhir pembelajaran digunakan Ujian Nasional mematok nilai kelulusan ! Seharusnya dengan kurikulum satuan pendidikan di akhir pembelajaran untuk kelulusan diserahkan kepada Satuan Pendidikan tempat dimana siswa belajar. Sebab yang mengetahui baik kognitif, psikomotorik, maupun afektif siswa adalah satuan pendidikan atau sekolahnya.
Baru-baru ini ada pertemuan para pelaku pendidikan yaitu Forum Rektor, Guru Besar, Dosen, dan Pemerhati Pendidikan dengan Mahkamah Konstitusi yang membahas penyelenggaraan Ujian Nasional dan Sistem pendidikan kita pada hari Rabu 24 April 2013. Menurut sebuah sumber media elektronik www.tempo.co hal tersebut telah diberitakan, simak berikut adalah beritanya :
(gambar : dearryk.com)
(gambar : dearryk.com)
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Riris K. Toha Sarumpaet meminta Kementerian Pendidikand dan Kebudayaan menghapuskan Ujian Nasional (UN).Dia mengatakan pelaksanaan UN tahun ini banyak kekurangan di sana-sini.
"Dibatalkan saja. Demi keadilan." kata Riris seusai pertemuan Forum Rektor, Guru Besar, Dosen, dan Masyarakat Pemerhati Pendidikan dengan Mahkamah Konsitusi yang membahas penyelenggaran UN dan sistem pendidikan, Rabu 24 April 2013.
Riris menilai pelaksanaan Ujian Nasional tidak adil karena kompetensi siswa peserta ujian tidak bisa disamakan. Penyebabnya adalah keterlambatan soal dan buruknya manajemen pelaksanaan ujian. Di beberapa daerah, ujian nasional memang tertunda sampai tiga hari. Menurut Riris, keterlambatan dan kekacauan jadwal ujian nasional ini membuat kondisi tiap siswa ketika menghadapi ujian berbeda-beda. "Jadi mau adil dari mana," kata Riris.
Ke depan, kata Riris, ujian kelulusan sebaiknya diadakan di sekolah masing-masing. Soalnya, guru dan pimpinan sekolah di daerah masing-masing dinilai lebih mengerti kualitas dan perkembangan pendidikan siswa. "Karena diatur dari atas, jadinya begini," kata Riris. Menurut dia, Ujian Nasional sejatinya bertujuan untuk melihat bagaimana kondisi pendidikan di sekolah-sekolah dan kemudian mencari jalan untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu. "Jadi ujian nasional seharusnya hanya untuk pemetaan," ujarnya.
Penghapusan Ujian Nasional, kata Riris, penting karena selama ini ujian justru memicu kecurangan. Buruknya pelaksanaan UN tahun ini bahkan membuka celah baru bagi kecurangan yang lain. Misalnya, ada soal yang difotokopi --ini membuat soal bisa bocor ketika difotokopi. Selain itu, proses pemindahan jawaban siswa dari lembar jawaban yang difotokopi ke lembar penilaian final juga berpotensi menimbulan kecurangan. Tekanan yang tinggi untuk lulus dan penggunaan nilai kelulusan UN sebagai patokan untuk masuk perguruan tinggi memperkuat potensi kecurangan.
Demikian kontroversi seputar pelekasanaan Ujian Nasional.