Selamat HARI RAYA IDHUL FITRI 1 Syawal 1438 Hijriyah, SELAMAT DATANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018! ,TEMUKAN INFORMASI MENARIK DI SINI : TOMBOL FACEBOOK , SOAL ON LINE LATIHAN UJIAN NASIONAL 2011/2012, ada juga PRESENTASI MATERI FISIKA SMA/MA, SILABUS & RPP FISIKA, Paket LATIHAN SOAL UN, Artikel, TV ON LINE, dan lain-lain. TERIMA KASIH atas kunjungannya, salam kenal dari INDAKA

Thursday, 18 April 2013

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL 2012/2013 HARI KEEMPAT (TERAKHIR)


(gambar: SMA N 1 Bantarbolang- Foto by rizky-catatanku)
Rizky-catatanku.---Pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2012/2013 sampai dengan hari akhir di kabupaten Pemalang Jawa Tengah berjalan cukup lancar. Meskipun terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti kertas soal ujian, kertas LJKUN, amplop pengembalian, serta tidak sinkronnya antara POS UN dengan petunjuk teknis di amplop soal.

Seperti diberitakan di media – media elektronik bahwa sampai dengan hari ke empat (hari Kamis 18 April 2013) masih terdapat 11 propinsi yang belum melaksanakan Ujian Nasional. Diberitakan bahwa penundaan Ujian Nasional tersebut merupakan akibat dari pekerjaan pencetakan soal dan LJKUN di perusahaan percetakan.



Ditambah lagi distribusi soal dan LJKUN yang terlambat sampai di tempat tujuan. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan rencananya bagi daerah yang terlambat melaksanakan Ujian Nasional secepatnya dilaksanakan pada hari Kamis 18 April 2013, tetapi sampai dengan hari tersebut soal dan LJKUN belum 100% diterima oleh pihak Sekolah atau Madrasah.

Menurut Undang-undang Pendidikan bahwa yang berhak menentukan seorang siswa lulus atau tidak lulus adalah Satuan Pendidikan tempat siswa tersebut. Dan bukannya ditentukan dengan enam mata pelajaran yang hanya selama empat hari UN saja. Yang lebih mengetahui bahwa seorang siswa baik kognitif, psikomotorik, maupun afektif adalah Satuan Pendidikan. Sebagai contoh, meskipun seorang siswa dinyatakan lulus UN tetapi nilai afektifnya kurang, maka siswa tersebut tidak lulus.

Jadi kesimpulannya Ujian Nasional jika sebagai penentu kelulusan merupakan suatu hal yang TIDAK TEPAT, dan melanggar Undang- undang pendidikan serta tidak sesuai dengan pandangan pendidikan. Di samping itu juga UN sebagai penentu kelulusan menjadikan sebuah TUJUAN dan bukannya alat, sehingga mengakibatkan siswa terfokus hanya pada UN saja. Efek yang lain adalah bahwa hak- hak guru sebagai pendidik menjadi terbelenggu, dapat dilihat pada indikator adanya nilai Ujian Nasional yang dipatok batas minimalnya.

Padahal setiap sekolah atau madrasah memiliki tingkat kemampuan yang beragam dan setiap siswapun memiliki kemampuan yang berbeda. Dengan adanya nilai ujian yang dipatok secara nasional, sedangkan setiap sekolah atau madrasah jelas-jelas memiliki kemampuan standar yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka berdampak adanya KETIDAK JUJURAN dalam pemberian nilai.

Setiap sekolah atau madrasah berlomba-lomba memberikan nilai sebesar-besarnya pada Nilai Sekolah atau Nilai Madrasahnya. Sehingga berindikasi mengkhianati esensi pendidikan itu sendiri, sebab nilai sekolah sudah menunjukkan BUKAN Nilai sebenarnya. Apalagi arahan dari pusat agar nilai minimal dibuat katakanlah 75. Artinya kita dipaksa agar siswa yang sesungguhnya nilainya 60 dibuat menjadi 75, dan hal itu sudah menjadi rahasia umum di dunia pendidikan kita saat ini.

Yah ! Itulah dampak dari adanya Ujian Nasional yang dijadikan sebagai penentu kelulusan. Lain halnya jika Ujian Nasional hanya sebagai alat pemetaan saja. Artinya efek negatifnya menjadi hilang, sebab nilai kelulusan akan mengalir apa adanya TANPA REKAYASA dan tanpa sistim katrol nilai. Pemaksaan nilai karena UN dipatok harus minimal sekian, akhirnya menjadikan esensi atau hakekat pendidikan menjadi hilang. Dengan demikian tidak lagi menunjukkan karakter kejujuran, padahal kurikulum yang sedang dijalani menghendaki adanya karakter.

Maka muncullah kemunafikan disana –sini dan keterpurukkan hakikat pendidikan itu sendiri. Banyak melahirkan manusia- manusia bertopeng yang pada akhirnya menghancurkan dunia pendidikan kita meskipun pada awalnya bertujuan baik ingin mengetahui mutu pendidikan.

Kesimpulan dari pembahasan di atas, bahwa Ujian Nasional dengan mematok nilai minimal sebagai penentu kelulusan ataupun salah satu penentu kelulusan berdampak negatif dan penuh dengan kontroversi, diantaranya :
1). Hilangnya esensi atau hakikat pendidikan, misalnya muncul kunci jawaban UN  dikomersialkan meskipun belum tentu kebenarannya, tidak sinkronnya kurikulum KTSP (kurikulun tingkat Satuan Pendidikan artinya satuan pendidikan/ guru yang lebih berhak menentukan siswa lulus atau tidak lulus) dengan vonis pada Ujian Nasional penentu kelulusan.
2). Hilangnya karakter pendidikan salah satunya kejujuran
3). Indikator nilai tidak lagi menjadi indikator alat ukur kemampuan siswa, sebab adanya tuntutan dari pusat nilai dibuat minimal harus “sekian”
4). Hilangnya hak-hak Satuan Pendidikan (guru dan kepala sekolah)
5). Menekan psikologi siswa karena dituntut harus lulus apapun caranya. Mempermainkan psikologi siswa (apalagi dengan penundaan Ujian Nasional dibeberapa tempat, psikologi siswa menjadi kacau).
6). Mengkhianati pandangan dalam pendidikan bahwa sesungguhnya setiap individu  adalah berbeda, ditunjukkan  dengan mematok nilai kelulusan secara nasional artinya menganggap setiap individu adalah sama.  

Jika Ujian Nasional sebagai pemetaan mutu saja maka akan berdampak positif diantaranya :
1). Esensi atau hakikat pendidikan menjadi lebih nyata, sebab diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Pendidikan (sesuai Undang-undang Pendidikan)
2). Karakter pendidikan akan muncul, sebab nilai yang dimiliki siswa akan apa adanya. Sehingga muncul karakter kejujuran.
3). Indikator nilai  menjadi alat ukur sebenarnya, sebab siswa akan bekerja dengan kemampuan yang sesungguhnya. Dan bukannya nilai pesanan yang harus “sekian”.
4). Hak-hak guru atau Satuan Pendidikan menjadi nyata, artinya Satuan Pendidikan diberikan sepenuhnya untuk menentukan seorang siswa lulus atau tidak lulus. Sebab yang lebih mengetahui siswa adalah guru atau sekolah/ madrasah.
5). Psikologi siswa menjadi lebih tenang dan terarah dalam menghadapi ujian. Sebab siswa merupakan individu yang unik BUKAN MESIN yang harus dipatok nilai tertentu.
6). Memandang setiap individu adalah berbeda, sebab masing-masing memiliki kemampuan yang berbeda.

Demikian info seputar ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013. Anda sedang membaca artikel tentang pelaksanaan ujian nasional 2012/2013 hari ke empat (terakhir).

Ruang DISKUSI SOBAT : (gunakan secara bijak, thank's)


.

KOMENTAR Anda di BlogDetik :

KOMENTAR Anda di YM ( YAHOO MESSENGER )

KOMENTAR ANDA

IKLAN 1

PASANG IKLAN 1

BLOGGER INDONESIA

CATATANKU ( indaka ) SEDANG Belajar RADIO On Line

PENGUNJUNG BERBAGAI NEGARA SEJAK 4 FEBRUARI 2012

free counters

LINK RIZKY-CATATANKU yang lain

LINK SAYA SILAHKAN COPY PASTE