(gambar: SMA N 1 Bantarbolang- Foto by rizky-catatanku)
Rizky-catatanku.---Pelaksanaan
Ujian Nasional tahun 2012/2013 sampai dengan hari akhir di kabupaten Pemalang
Jawa Tengah berjalan cukup lancar. Meskipun terdapat beberapa hal yang perlu
diperbaiki, seperti kertas soal ujian, kertas LJKUN, amplop pengembalian, serta
tidak sinkronnya antara POS UN dengan petunjuk teknis di amplop soal.
Seperti diberitakan di media –
media elektronik bahwa sampai dengan hari ke empat (hari Kamis 18 April 2013)
masih terdapat 11 propinsi yang belum melaksanakan Ujian Nasional. Diberitakan
bahwa penundaan Ujian Nasional tersebut merupakan akibat dari pekerjaan
pencetakan soal dan LJKUN di perusahaan percetakan.
Ditambah lagi distribusi soal dan LJKUN yang terlambat sampai di tempat tujuan. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan rencananya bagi daerah yang terlambat melaksanakan Ujian Nasional secepatnya dilaksanakan pada hari Kamis 18 April 2013, tetapi sampai dengan hari tersebut soal dan LJKUN belum 100% diterima oleh pihak Sekolah atau Madrasah.
Ditambah lagi distribusi soal dan LJKUN yang terlambat sampai di tempat tujuan. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan rencananya bagi daerah yang terlambat melaksanakan Ujian Nasional secepatnya dilaksanakan pada hari Kamis 18 April 2013, tetapi sampai dengan hari tersebut soal dan LJKUN belum 100% diterima oleh pihak Sekolah atau Madrasah.
Menurut Undang-undang Pendidikan
bahwa yang berhak menentukan seorang siswa lulus atau tidak lulus adalah Satuan
Pendidikan tempat siswa tersebut. Dan bukannya ditentukan dengan enam mata
pelajaran yang hanya selama empat hari UN saja. Yang lebih mengetahui bahwa
seorang siswa baik kognitif, psikomotorik, maupun afektif adalah Satuan
Pendidikan. Sebagai contoh, meskipun seorang siswa dinyatakan lulus UN tetapi
nilai afektifnya kurang, maka siswa tersebut tidak lulus.
Jadi kesimpulannya Ujian Nasional
jika sebagai penentu kelulusan merupakan suatu hal yang TIDAK TEPAT, dan
melanggar Undang- undang pendidikan serta tidak sesuai dengan pandangan
pendidikan. Di samping itu juga UN sebagai penentu kelulusan menjadikan sebuah
TUJUAN dan bukannya alat, sehingga mengakibatkan siswa terfokus hanya pada UN
saja. Efek yang lain adalah bahwa hak- hak guru sebagai pendidik menjadi
terbelenggu, dapat dilihat pada indikator adanya nilai Ujian Nasional yang
dipatok batas minimalnya.
Padahal setiap sekolah atau
madrasah memiliki tingkat kemampuan yang beragam dan setiap siswapun memiliki
kemampuan yang berbeda. Dengan adanya nilai ujian yang dipatok secara nasional,
sedangkan setiap sekolah atau madrasah jelas-jelas memiliki kemampuan standar
yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka berdampak adanya KETIDAK JUJURAN
dalam pemberian nilai.
Setiap sekolah atau madrasah
berlomba-lomba memberikan nilai sebesar-besarnya pada Nilai Sekolah atau Nilai
Madrasahnya. Sehingga berindikasi mengkhianati esensi pendidikan itu sendiri,
sebab nilai sekolah sudah menunjukkan BUKAN Nilai sebenarnya. Apalagi arahan
dari pusat agar nilai minimal dibuat katakanlah 75. Artinya kita dipaksa agar
siswa yang sesungguhnya nilainya 60 dibuat menjadi 75, dan hal itu sudah
menjadi rahasia umum di dunia pendidikan kita saat ini.
Yah ! Itulah dampak dari adanya
Ujian Nasional yang dijadikan sebagai penentu kelulusan. Lain halnya jika Ujian
Nasional hanya sebagai alat pemetaan saja. Artinya efek negatifnya menjadi
hilang, sebab nilai kelulusan akan mengalir apa adanya TANPA REKAYASA dan tanpa
sistim katrol nilai. Pemaksaan nilai karena UN dipatok harus minimal sekian,
akhirnya menjadikan esensi atau hakekat pendidikan menjadi hilang. Dengan
demikian tidak lagi menunjukkan karakter kejujuran, padahal kurikulum yang
sedang dijalani menghendaki adanya karakter.
Maka muncullah kemunafikan disana
–sini dan keterpurukkan hakikat pendidikan itu sendiri. Banyak melahirkan
manusia- manusia bertopeng yang pada akhirnya menghancurkan dunia pendidikan
kita meskipun pada awalnya bertujuan baik ingin mengetahui mutu pendidikan.
Kesimpulan dari pembahasan di
atas, bahwa Ujian Nasional dengan
mematok nilai minimal sebagai penentu kelulusan ataupun salah satu penentu
kelulusan berdampak negatif dan
penuh dengan kontroversi, diantaranya :
1). Hilangnya esensi atau hakikat
pendidikan, misalnya muncul kunci jawaban UN
dikomersialkan meskipun belum tentu kebenarannya, tidak sinkronnya
kurikulum KTSP (kurikulun tingkat Satuan Pendidikan artinya satuan pendidikan/
guru yang lebih berhak menentukan siswa lulus atau tidak lulus) dengan vonis
pada Ujian Nasional penentu kelulusan.
2). Hilangnya karakter pendidikan
salah satunya kejujuran
3). Indikator nilai tidak lagi
menjadi indikator alat ukur kemampuan siswa, sebab adanya tuntutan dari pusat
nilai dibuat minimal harus “sekian”
4). Hilangnya hak-hak Satuan
Pendidikan (guru dan kepala sekolah)
5). Menekan psikologi siswa
karena dituntut harus lulus apapun caranya. Mempermainkan psikologi siswa
(apalagi dengan penundaan Ujian Nasional dibeberapa tempat, psikologi siswa
menjadi kacau).
6). Mengkhianati pandangan dalam
pendidikan bahwa sesungguhnya setiap individu
adalah berbeda, ditunjukkan
dengan mematok nilai kelulusan secara nasional artinya menganggap setiap
individu adalah sama.
Jika Ujian Nasional sebagai pemetaan mutu saja maka akan berdampak positif diantaranya :
1). Esensi atau hakikat
pendidikan menjadi lebih nyata, sebab diserahkan sepenuhnya kepada Satuan
Pendidikan (sesuai Undang-undang Pendidikan)
2). Karakter pendidikan akan
muncul, sebab nilai yang dimiliki siswa akan apa adanya. Sehingga muncul
karakter kejujuran.
3). Indikator nilai menjadi alat ukur sebenarnya, sebab siswa
akan bekerja dengan kemampuan yang sesungguhnya. Dan bukannya nilai pesanan
yang harus “sekian”.
4). Hak-hak guru atau Satuan
Pendidikan menjadi nyata, artinya Satuan Pendidikan diberikan sepenuhnya untuk
menentukan seorang siswa lulus atau tidak lulus. Sebab yang lebih mengetahui
siswa adalah guru atau sekolah/ madrasah.
5). Psikologi siswa menjadi lebih
tenang dan terarah dalam menghadapi ujian. Sebab siswa merupakan individu yang
unik BUKAN
MESIN yang harus dipatok nilai tertentu.
6). Memandang setiap individu
adalah berbeda, sebab masing-masing memiliki kemampuan yang berbeda.
Demikian info seputar ujian
nasional tahun pelajaran 2012/2013. Anda sedang membaca artikel tentang
pelaksanaan ujian nasional 2012/2013 hari ke empat (terakhir).