(gambar : demo-by depoknews.com)
Rizky-catatanku.--- Ujian Nasional yang diselenggarakan dari tahun ke tahun memiliki banyak masalah. Hal ini dapat dilihat dari mulai pelaksanaan ujian, dampak ujian, sampai dengan pelanggaran dari sisi hukum serta pelanggaran dan berlawanan dengan Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional kita.
Undang- undang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan bahwa yang berhak menentukan lulus dan tidak lulus seorang siswa adalah satuan pendidikan atau guru, tetapi kenyataan tidak demikian bahkan sudah sampai di Mahkamah Agung telah ada gugatan dari masyarakat.
Puncak kekisruhan ujian nasional adalah pada tahun pelajaran 2012/2013 dimana untuk tingkat SMA/MA sebanyak 11 propinsi di seluruh Indonesia pelaksanaan Ujian Nasional ditunda beberapa hari. Tuhan telah menunjukkan kebermasalahan ujian yang dilaksanakan secara nasional dan menjadi penentu kelulusan. Telah nyata terjadi kezoliman dalam evaluasi pendidikan kita di tanah air, sehingga mengabaikan kemampuan dan kepercayaan satuan pendidikan dan guru- guru kita.
Bagaimana nasib ujian nasional kita ? Ya dari sebuah berita harian www.republika.co.id menginformasikan bahwa nasib ujian nasional ditentukan pada bulan September 2013. Pada tanggal tersebut direncanakan akan diadakan Konvensi Nasional. Melalui kegiatan konvensi tersebut akan diputuskan apakah Ujian Nasional akan dihapus atau tidak.
Bila dilihat dari dampak yang muncul menurut Bapak Aswin Pulungan yaitu ujian nasional yang diterapkan saat ini bagi anak didik dapat berdampak negatif jika tidak jujur pelaksanaanya, yaitu : manusia yang tidak bisa dipercaya, cenderung berbudaya manipulasi, spontan bisa berkorupsi ria secara terkoordinir dan terpadu, serta cenderung menghilangkan rasa malu untuk berbuat maksiat.
(gambar : ilustrasi by nasional.lintas.me)
Jadi menurut hemat penulis, Ujian Nasional dihapus saja dan alangkah baiknya kelulusan dikembalikan kepada satuan pendidikan masing- masing, sebab yang lebih mengetahui kemampuan dan psikologi anak adalah guru yang mendidiknya, bukan ditentukan oleh nilai hasil mengerjakan soal ujian nasional .
Dengan demikian hasil ujian seorang siswa akan mengalir sesuai dengan kemampuan si anak tersebut, tanpa harus dimanipulasi sana sini. Bahkan dengan dikembalikan kelulusan pada sekolah masing- masing dapat melihat secara murni nilai yang sebenarnya dicapai si anak tersebut karena tidak ada tekanan harus minimal sekian nilainya.
============================================================================
sumber : www.republika.co.id
penulis : administrator
diterbitkan : http://rizky-catatanku.blogspot.com/
============================================================================