(sumber gambar : alfido.com)
Rizky-catatanku.---Hiruk pikuk Ujian
Nasional telah usai, kecemasan dan stres para peserta didik, orang tua, guru, dan
warga pendidikan telah menurun. Sebagai perbandingan ketentuan kelulusan pada
tahun pelajaran sebelumnya 2013/2014 menurut POS UN 2013/2014 di halaman 38
urutan ke-VIII nonor 2 butir b menyatakan bahwa : "... pembobotan 30 %
untuk nilai US/M dan 70% untuk nilai rata-rata rapor." Berarti pada tahun
pelajaran 2013/2014 secara tegas menyatakan pembobotan prosentase nilai Ujian
Madrasah sebesar 30% sedangkan menurut POS UN 2014/2015 tidak secara tegas
prosentasenya tetapi dinyatakan dalam rentang 30% sampai dengan 50%,
artinya bisa 30%, 35%, 40%, 45% dst sampai 50% madrasah dapat memilih sendiri
ketentuannya.
Perbedaan yang secara mendasar adalah
bahwa kelulusan tahun 2013/2014 berbeda dengan syarat kelulusan tahun
2014/2015. Menurut POS UN tahun 2013/2014 pada urutan ke-VII nomor 3 dinyatakan
bahwa : "Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA" ,
artinya peserta didik dinyatakan lulus dan tidaknya melihat nilai NA (Nilai
Akhir) dengan demikian kelulusan tidak ditentukan oleh madrasah/sekolah.
Bandingkan bila kita telaah pada POS UN tahun 2014/2015 pada urutan ke-VII
butir 2 dinyatakan bahwa : "Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarakan rapat Dewan Guru",
artinya bahwa peserta didik dinyatakan lulus atau tidak lulus yang menentukan
adalah Madrasah/ Sekolah.
Pergantian menteri Pendidikan berdampak
pada kebijakan yang diambil mengenai ketentuan kelulusan peserta didik. Kebijakan
Menteri Pendidikan yang baru bapak Anis Bawesdan memberi peluang menurunnya
tingkat stres di kalangan para peserta didik, guru dan kepala madrasah/
sekolah. Dengan demikian hal tersebut merupakan salah satu solusi agar tingkat
kecurangan Ujian Nasional dapat ditekan. Artinya pendidikan bukanlah suatu
barang yang disamakan dengan mesin, sebab yang menjadi target adalah manusia.
Bila akan melihat sejauh mana tingkat sumber daya manusia (baca: pemetaan SDM),
maka justru harus mengalir secara alamiah tanpa adanya paksaan harus memiliki
nilai sekian (baca: disamaratakan batas minimal nilai di seluruh Indonesia
dengan Ujian Nasional).
Adanya batas minimal kelulusan yang
dipatok secara sama di seluruh Indonesia merupakan hal yang konyol. Mengapa
demikian ? Sebab setiap madrasah/ sekolah memiliki tingkat kemampuan yang berbeda-
beda, baik dari segi siswa, fasilitas, tenaga pendidik dan lain- lain. Jadi
harus diakui bahwa kurikulum yang tepat adalah kurikulum yang proporsional
dengan melihat kemampuan pada tingkat satuan pendidikan. Sejak adanya Ujian
Nasional dijadikan penentu kelulusan banyak karakter negatif yang ditimbulkan
seperti kecurangan, ketidak jujuran, kebocoran kunci jawaban, kemunafikan yang
pada akhirnya menjadi hilang esensi dari pendidikan itu sendiri. Kebahagiaan
semu yang didapat dari tindakan negatif sehingga membentuk karakter- karakter
yang korup, culas, dan watak negatif lainnya.
Mohon maaf, mungkin bagi sebagian masyarakat
yang pro Ujian Nasional setuju sebagai penentu kelulusan, selalu mereka
mengatakan loh itukan UN hanya salah satu penentu kelulusan saja ! Hei bung ! kami tidak bodoh kami tidak tuli,
yang mengatakan demikian kami yakin sudah terpengaruh oleh kepentingan-
kepentingan politik. Perlu diketahui bahwa paradigma dalam pendidikan setiap
individu adalah unik, artinya masing- masing memiliki kelebihan dan kelemahan
yang tidak sepantasnya disamaratakan bila ingin lulus harus memiliki nilai minimal
sekian.
Yang paling tepat adalah kelulusan
dikembalikan ke satuan pendidikan masing- masing (baca: dewan guru
madrasah/sekolah). Sebab yang mengetahui keadaan seorang peserta didik adalah
tenaga pendidik (baca: guru) yang langsung berhadapan dengan peserta didik tersebut.
Dan jangan lagi sampai terjadi di madrasah/ sekolah mendapat peringkat tetapi
setelah Ujian Nasional si peserta didik tersebut tidak lulus hanya karena nilai
UN-nya jeblok.
Kami blogger Indonesia mendukung bahwa
Ujian Nasional tidak menjadi penentu kelulusan tetapi hanya sebagai pemetaan
sumber daya manusia saja. Demikian uraian kami tentang Kelulusan peserta didik
tahun pelajaran 2014/ 2015. Bila sobat "rizky-catatanku" ingin mendonload POS UN 2014/2015 dapat diunduh di sini Terima kasih atas kunjungannya dan semoga
bermanfaat.
sumber : POS UN 2013/2014, POS UN
2014/2015, dan dari berbagai sumber
penulis : admin
diterbitkan oleh
: www.rizky-catatanku.blogspot.com